القدوس
كلمة (قُدُّوس) في اللغة صيغة مبالغة من القداسة، ومعناها في...
Dari Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berwudu, beliau mengusap jambul (bagian depan rambutnya), serban, dan kedua khuf (sepatu).
Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengusap jambulnya (ketika berwudu), yaitu rambut bagian depan lalu menyempurnakannya dengan mengusap di atas serban. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak hanya sebatas mengusap sebagian rambutnya saja, akan tetapi menyempurnakannya dengan mengusap 'imamah. Juga bagian dari petunjuk beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah mengusap diatas kedua khuf (sepatu) sebagaimana dijelaskan dalam hadis ini dan hadis lainnya.