Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang di dalamnya ada seekor anjing atau lonceng.”
شرح الحديث :
Makna hadis: Jika sekelompok orang keluar dalam suatu perjalanan dan ikut menyertai mereka anjing atau lonceng, maka malaikat rahmat dan istigfar akan menolak untuk menyertai mereka; karena anjing itu najis. Adapun lonceng, karena ia adalah seruling setan sebagaimana dikabarkan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Sebagian ulama membatasinya dengan lonceng yang diikat pada hewan melata; karena jika digantungkan pada hewan melata maka itu akan menimbulkan bunyi tertentu yang melahirkan alunan, irama dan kenikmatan mendengar suaranya. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutnya sebagai “seruling setan”. Adapun yang terdapat pada alarm; seperti yang ada pada jam dan yang semacamnya, maka tidak termasuk dalam larangan; karena tidak digantungkan pada hewan, ia hanya berbunyi pada waktu yang ditentukan untuk mengingatkan. Begitu pula yang ada pada pintu yang digunakan untuk meminta izin (masuk)-karena sebagian pintu memiliki lonceng untuk meminta izin-; ini juga tidak mengapa dan tidak termasuk dalam larangan; karena ia tidak digantungkan pada hewan dan yang semacamnya, sehingga tidak menimbulkan irama yang dilarang oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.