البحث

عبارات مقترحة:

الحي

كلمة (الحَيِّ) في اللغة صفةٌ مشبَّهة للموصوف بالحياة، وهي ضد...

الوارث

كلمة (الوراث) في اللغة اسم فاعل من الفعل (وَرِثَ يَرِثُ)، وهو من...

السيد

كلمة (السيد) في اللغة صيغة مبالغة من السيادة أو السُّؤْدَد،...

Dari Buraidah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa bersumpah atas nama amanah, maka ia bukan termasuk golongan kami."

شرح الحديث :

Makna hadis: Peringatan tentang sumpah dengan amanah. Sebab bersumpah dengan amanah adalah sumpah dengan selain Allah. Sedangkan sumpah dengan selain Allah adalah syirik. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis, "Siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka dia telah kafir atau syirik." Yang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, karena nas-nas menunjukkan bahwa sekedar bersumpah dengan selain Alah tidak akan mengeluarkannya dari agama, kecuali jika orang yang bersumpah itu menjadikan objek sumpah seperti kedudukan Allah -Tabarāka wa Ta'ālā- dalam pengagungan dan ibadah dan lainnya. Hal ini menjadi syirik terbesar. Yang dimaksud amanah di sini adalah kewajiban-kewajiban dari Allah -Ta'ālā- berupa salat, puasa, haji dan berbagai ibadah lainnya yang telah diwajibkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya." Seandainya seseorang bersumpah dengan mengucapkan, "Demi hak salatku, demi hak puasaku, ibadah hajiku, atau dia mengucapkan secara umum seperti: demi amanah Allah, maka itu adalah sesuatu yang dilarang. Sebab, seorang Muslim itu diperintahkan untuk bersumpah atas nama Allah -Ta'ālā- atau dengan salah satu sifat-Nya. Amanah bukan salah satu sifat Allah. Ia adalah salah satu perintah Allah dan satu kewajiban dari kewajiban-kewajiban-Nya.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية