المولى
كلمة (المولى) في اللغة اسم مكان على وزن (مَفْعَل) أي محل الولاية...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut itu terdapat janabah, oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulit!”
Makna hadis, "Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut ada janabah", tidak terlepas dari dua kondisi: Pertama, dimaknai berdasarkan zahir (teks) hadis; sehingga maknanya adalah bahwa di bawah setiap helai rambut terdapat bagian yang halus dari badan yang terkena (hukum) janabah, sehingga janabah itu harus dihilangkan dengan mengucurkan air ke bagian tersebut. Kedua, dimaknai dengan memaksimalkan sampainya air ke pangkal-pangkal rambut kepala, rambut janggut dan rambut-rambut lainnya. "Cucilah rambut" yakni mencucinya dengan mengalirkan air ke seluruh rambut kepala dan tubuh, tanda membedakan antara rambut yang lebat dengan rambut yang sedikit, dan juga antara pria dan wanita. "Bersihkanlah kulit" dengan menghilangkan segala sesuatu yang dapat menghalangi sampainya air ke permukaan kulit. Jika seseorang mandi dengan adanya sesuatu yang menghalangi air sampai ke permukaan kulit seperti lumpur, pasta, lilin dan lainnya meskipun sedikit maka hadas tersebut belum hilang. Meskipun hadis ini lemah, akan tetapi mengalirkan air ke seluruh tubuh ketika mandi wajib adalah suatu keharusan yang mesti dilakukan berdasarkan keumuman dalil-dalil yang lain.