البحث

عبارات مقترحة:

المؤخر

كلمة (المؤخِّر) في اللغة اسم فاعل من التأخير، وهو نقيض التقديم،...

الله

أسماء الله الحسنى وصفاته أصل الإيمان، وهي نوع من أنواع التوحيد...

الأحد

كلمة (الأحد) في اللغة لها معنيانِ؛ أحدهما: أولُ العَدَد،...

Dari Rāfi' bin Khadīj Al-Anṣāri Al-Ausi -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Dahulu kami salat Magrib bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu salah seorang dari kami pergi sementara ia masih bisa melihat tempat jatuh anak panahnya."

شرح الحديث :

Hadis yang mulia ini menjelaskan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sering salat Magrib di awal waktunya. Sehingga jelas bahwa perbuatan ini termasuk sunah. Dalilnya, para sahabat telah menyelesaikan salat Magrib dan masih ada sisa-sisa cahaya yang membuat mereka bisa melihat tempat jatuhnya anak panah yang mereka bidikkan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية