الجميل
كلمة (الجميل) في اللغة صفة على وزن (فعيل) من الجمال وهو الحُسن،...
Dari 'Uṡmān bin Abu Al-'Āṣ -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Wahai Rasulullah, jadikanlah aku sebagai imam salat kaumku". Beliau bersabda, "Kamulah yang menjadi imam mereka. Perhatikanlah (saat salat) kondisi orang-orang yang paling lemah diantara mereka, dan angkatlah seorang muazin yang tidak mengambil upah atas azannya."
Hadis ini menjelaskan kepada kita bahwa dibolehkan bagi orang yang memiliki keahlian dalam mengimami salat untuk memintanya kepada waliyyul amri (pihak yang berwenang menentukan imam salat). Hal ini tidak termasuk dalam meminta jabatan, karena meminta jabatan itu dilarang agama. Namun demikian, sang imam harus memperhatikan kondisi makmum di belakangnya yang lemah, sehingga tidak memberatkan mereka. Seorang muazin lebih diutamakan orang yang suka rela, tidak mengharapkan upah, dan hanya berorientasi pahala atas azannya agar pekerjaannya lebih dekat kepada keikhlasan. Jika tidak ditemukan muazin ideal di atas, maka boleh bagi pihak berwenang memberikan upah kepadanya yang diambilkan dari baitul mal.