الأعلى
كلمة (الأعلى) اسمُ تفضيل من العُلُوِّ، وهو الارتفاع، وهو اسمٌ من...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Di antara timur dan barat adalah kiblat."
Makna hadis: “Di antara timur dan barat adalah kiblat” , ini adalah penjelasan dari beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa di antara arah timur dan barat adalah arah kiblat bagi orang-orang yang mengerjakan salat. Ini adalah perkataan yang ditujukan untuk penduduk Madinah dan siapa saja yang searah dengan mereka; karena mereka berada di sebelah utara Ka'bah. Arah kiblat bagi penduduk Madinah dan yang searah dengan mereka dari penduduk Syam serta penduduk wilayah utara adalah menghadap ke arah antara timur dan barat, yakni arah kiblat mereka adalah ke sebelah selatan di mana Ka'bah berada. Penduduk Yaman serta penduduk wilayah sekitarnya dari arah selatan, mereka menghadap ke arah utara di antara timur dan barat. Adapun penduduk wilayah timur dan barat, arah kiblat bagi mereka adalah arah antara utara dan selatan; karena asal dari penjuru arah itu empat, yaitu: utara, selatan, timur dan barat. Maka jika tempat salat itu terletak di sebelah timur atau barat Ka'bah, arah kiblatnya adalah di antara utara dan selatan. Dan jika terletak di sebelah utara atau selatan Ka'bah, maka kiblatnya adalah di antara timur dan barat. Ini adalah kemudahan yang Allah –Ta'ālā- berikan kepada hamba-hamba-Nya; karena jika Allah meminta mereka untuk menghadap tepat ke arah Ka'bah secara mutlak, maka tidak ada seorangpun yang sah salatnya. Dengan demikian, ketidak tepatan arah kiblat yang tidak terlalu jauh dari arah kiblat bagi orang yang tinggal jauh dan tidak melihat Ka'bah secara langsung tidaklah berpengaruh selama dia tidak membelakangi Ka'bah atau menjadikannya berada di sebelahnya sehingga dalam kondisi seperti ini salatnya tidak sah; karena dia tidak menghadap ke arah kiblat.