Najadāt (النَّجْدَات)

Najadāt (النَّجْدَات)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Kelompok khawarij pengikut Najdah bin 'Āmir Al-Ḥanafi. Hanya saja mereka meyakini bahwa orang fasik itu kafir nikmat dan bukan kafir syirik, di samping mereka membolehkan pemberontakan kepada imam yang zalim, dan sebagainya.

الشرح المختصر :


An-Najadāt ialah salah satu kelompok Khawarij. Juga dinamakan an-Najadiyyah. Mereka adalah pengikut Najdah bin Amir dari Bani Hanifah yang pernah bersama Nafi' bin al-Azraq Al-Khāriji, kemudian setelah itu dia meninggalkannya dan berlepas diri darinya. Dia bersama pengikutnya keluar dari pegunungan Oman lalu membunuh anak-anak, menawan para wanita, menumpahkan darah, melakukan pemerkosaan dan penjarahan. An-Najadāt juga dinamakan al-'Āżiriyyah karena mereka memberikan uzur bagi orang yang melakukan kesalahan dalam hukum furuk ketika tidak tahu, tidak bagi orang yang melakukan kesalahan dalam usul (pokok agama) seperti mengenal Allah Ta’ālā dan para rasul-Nya 'alaihimuṣṣalātu wassalām. Meskipun hal ini bukanlah sesuatu yang khusus berlaku pada diri mereka, namun itu menjadi sebab penamaan mereka. Di antara akidah mereka: 1. Berpendapat bahwa orang fasik itu kafir nikmat, bukan kafir syirik. Yakni tidak mengeluarkan dari agama. 2. Mereka membolehkan berontak kepada pempimpin. 3. Berpendapat tidak wajib mengangkat pemimpin dan bersatu di bawah komandonya. 4. Berpendapat boleh melakukan taqiyah dalam ucapan dan perbuatan. Yang dimaksud taqiyah ialah menyembunyikan akidah mereka dari para penentangnya. 5. Najdah mengklaim bahwa neraka akan dimasuki oleh orang yang berseberangan dengannya dalam agama; dia juga menghalalkan darah dan harta orang kafir muahid dan kafir zimi pada masa taqiyah dan menetapkan sikap berlepas diri dari orang yang mengharamkannya. Sekte an-Najadāt terbagi menjadi kelompok-kelompok lain, di antaranya al-Fadakiyyah, yaitu pengikut Abu Fudaik yang bernama Abdullah bin Ṡaur. Yang lainnya al-Aṭawiyyah, yaitu pengikut 'Aṭīyah bin al-Aswad al-Hanafī.

التعريف اللغوي المختصر :


Dinisbahkan kepada Najdah, maksudnya sekte an-Najadāt. Mereka dinamakan demikian karena mengikuti seseorang bernama Najdah bin Amir al-Haruri al-Hanafi dari Bani Hanifah.