Menafikan (النَّفْيُ)

Menafikan (النَّفْيُ)


الفقه العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Menyucikan Allah -Subḥānahu wa Ta’ālā- dari segala yang berlawanan dengan kesempurnaan-Nya berupa berbagai aib dan kekurangan, disertai kewajiban meyakini adanya kesempurnaan lawan sifat yang ditiadakan tersebut, juga menyucikan-Nya dari keikutsertaan salah satu makhluknya dalam hal yang menjadi kekhususan-Nya.

الشرح المختصر :


An-Nafyu ialah menyucikan Allah -'Azzā wa Jallā- dari segala sifat yang bertentangan dengan salah satu dari sifat-sifat kesempurnaan-Nya, atau dari disekutui seorang dari makhluk-Nya dalam sesuatu yang menjadi kekhususan-Nya yang hanya pantas disandang oleh-Nya. Maka Allah disucikan dari ayah, anak, rekan, istri, tandingan, sifat lupa, kantuk, tidur dan lain sebagainya. Sebagaimana Dia disucikan dari sekutu dalam rubūbiyyah; sebab Dia itu sendiri menyandang kesempurnaan kekuasaan, kekuatan dan pengaturan. Di antara hal yang perlu diketahui bahwa tidak ada an-nafyu (peniadaan) murni dalam Alquran dan Sunah, sebab peniadaan yang seperti ini sama sekali tidak mengandung pujian di dalamnya, karena itu adalah ketiadaan; dan ketiadaan bukan sesuatu apa pun.Tetapi yang dimaksud semua an-nafyu (peniadaan) di dalam keduanya ialah menetapkan kesempurnaan lawan sifat yang ditiadakan tersebut. Peniadaan sekutu dan tandingan itu dalam rangka menetapkan keagungan-Nya dan keesaan-Nya dalam menyandang sifat kesempurnaan. Peniadaan kelemahan bertujuan menetapkan kesempurnaan kekuasaan-Nya. Peniadaan kebodohan guna menetapkan keluasan ilmu-Nya dan bahwa ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Peniadaan kezaliman untuk mengukuhkan kesempurnaan keadilan-Nya. Peniadaan sifat kantuk, tidur dan kematian untuk menetapkan kesempurnaan hidup-Nya dan sifat mandiri-Nya. Demikian seterusnya. Selanjutnya, peniadaan semata, selain tidak mengandung pujian di dalamnya, juga mengandung kekurangajaran kepada Allah -Subḥānahu wa Ta’ālā-. Jika engkau mengatakan kepada penguasa, "Paduka bukan pemulung, bukan tukang bekam dan bukan penenun," niscaya dia akan menghukummu karena ungkapan tersebut, meskipun engkau benar.

التعريف اللغوي المختصر :


An-Nafyu artinya mengusir dan menjauhkan. Dikatakan, "Nafāhu yanfīhi nafyan", artinya ia menyingkirkannya, mengusirnya, dan menjauhkannya. An-Nafyu bisa bermakna menolak/tidak mengakui.