Air yang berubah sifatnya (آجِنٌ)

Air yang berubah sifatnya (آجِنٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Air yang sebagian sifatnya atau seluruhnya berubah karena terlalu lama diam di suatu tempat tanpa bercampur dengan sesuatu yang mengubahnya.

الشرح المختصر :


Al-Ājin ialah air yang salah satu sifatnya atau seluruhnya berubah, seperti aromanya menjadi busuk atau warnanya menjadi hijau, dan sebagainya, disebabkan lama menetap di tempat tertentu tanpa dicampuri atau berbaur dengan sesuatu dari luar. Itu merupakan air mutlak yang tetap dalam kesuciannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Ājin adalah isim fā'il (subjek) dari kata, "`Ajana al-mā`u" jika air itu berubah warna dan rasanya karena terlalu lama dan tidak bergerak, hanya saja air itu boleh diminum.