Hukum-hukum Waḍ'iy (أحكام وضعية)

Hukum-hukum Waḍ'iy (أحكام وضعية)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Pesan-pesan Allah yang berkaitan dengan menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk yang lain, atau syarat, atau penghalang, atau keberadaan perbuatan dianggap sah atau batal, atau keringanan, atau penunaian, atau qaḍa` dan lain sebagainya.

الشرح المختصر :


Hukum-hukum waḍ'iy adalah istilah untuk sifat-sifat dan tanda-tanda yang ditetapkan -yakni diundangkan- oleh pembuat syariat untuk mengetahui hukum-hukum syariat. Dinamakan juga dengan istilah Khiṭābat al-Ikhbār (pesan-pesan pemberitahuan). Hukum-hukum Waḍ'iy ini bisa berupa sebab seperti waktu-waktu salat; syarat seperti bersuci dalam salat; penghalang seperti haid yang menghalangi salat; kesahihan yang menjadi sebab lahirnya konsekuensi hukum; kerusakan yang tidak menyebabkan munculnya konsekuensi hukum; keringanan seperti dihalalkannya bangkai bagi orang yang terpaksa; ketetapan atau pelaksanaan atau qaḍa' atau pengulangan; dan lain sebagainya.