المليك
كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...
Kelompok-kelompok yang menjadikan ilmu kalam (filsafat) dan kaidah-kaidah filsafatnya sebagai metodologi dalam berargumen tentang masalah-masalah keyakinan (akidah).
Ahlu al-Kalām adalah gelar yang populer diberikan kepada banyak kelompok menyimpang di kalangan umat ini yang membuat cara-cara rasional dan teori-teori filsafat dalam menetapkan keyakinan dan membantah para penentangnya, dan mereka berpaling dari penjelasan yang terdapat dalam Alquran dan Sunah. Yang dimaksud dengan Ilmu Kalam adalah ilmu yang berdasarkan dalil-dalil aqli (rasional) yang salah dan argumen-argumen filsafat yang rusak dalam menetapkan keyakinan. Ahli Kalam muncul di penghujung era generasi tabiin di Basrah. Mereka dinamakan Ahli Kalam; karena perselisihan pertama yang terjadi dalam masalah agama adalah berkenaan dengan kalāmullah (firman Allah -Ta'ālā-), apakah kalāmullah makhluk atau bukan makhluk? Lantas orang-orang memperbincangkan masalah ini dan larut dalam pembahasannya, sehingga orang-orang yang menyibukan diri dalam masalah ini dinamakan "Ahli Kalam". Dikatakan pula, mereka dinamakan demikian karena mereka banyak membahas, berkecimpung dan berdebat dalam masalah-masalah akidah, seperti masalah sifat-sifat Allah, hari kebangkitan dan lainnya tanpa bersandar kepada Alquran dan Sunah. Ahli Kalam ada banyak, mereka tidak berada dalam satu tingkatan. Banyak kelompok yang masuk dalam pengertian mereka ini, seperti Jahmiyyah yakni para pengikut Jahm bin Ṣafwān, Muktazilah yakni para pengikut 'Amru bin Ubaid dan Wāṣil bin 'Aṭā`, Asyā'irah yakni para pengikut Abu Hasan al-Asy'arī dan selain mereka.