Orang-orang yang tidak memiliki suami atau istri (أَيَامَى)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Orang-orang yang tidak memiliki pasangan hidup baik dari kalangan laki-laki maupun wanita, baik sebelumnya pernah menikah atau tidak.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Ayāmā adalah bentuk jamak dari kata "ayyim". Yaitu wanita yang tidak memiliki suami atau lelaki yang tidak memiliki istri, baik sebelumnya pernah menikah atau belum. Al-Aimah artinya tidak menikah. Asal kata al-ayyim dari al-aim yang berarti kekurangan secara batin bukan secara lahir. Wanita yang tidak menikah dinamakan "ayyim" karena kesendiriannya dan kekurangannya tanpa suami.