Menyergap di malam hari (بَياتٌ)

Menyergap di malam hari (بَياتٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mendatangi musuh dan memeranginya di malam hari tanpa diketahui.

الشرح المختصر :


Al-Bayāt adalah menyerang dan menyergap kaum kafir di malam hari saat mereka lengah. Yang dimaksud kaum kafir di sini adalah orang yang dakwah sudah sampai kepada mereka namun mereka menolaknya dan tidak bersedia membayar jizyah serta tidak ada kesepakatan memberikan perlindungan dan genjatan senjata antara mereka dan kaum muslimin.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Bayāt artinya merencanakan sesuatu di malam hari. Segala yang engkau pikirkan dan atur di malam hari maka dikatakan "bayyattahu". Kalimat "bayyata al-'aduwwa" artinya ia mendatangi dan menyerang musuh di malam hari.