Bintun (Anak perempuan). (بِنْتٌ)

Bintun (Anak perempuan). (بِنْتٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Anak wanita yang antara dirimu dengannya terikat hubungan kelahiran. Bisa pula dilekatkan pada cucu perempuan dari anak perempuan dan seterusnya ke bawah.

الشرح المختصر :


Al-Bintu bisa dari nasab, bisa dari sesusuan. Anak perempuan dari nasab adalah anak perempuan yang sebab kekerabatannya berupa kelahiran. Sedangkan anak perempuan dari susuan adalah anak perempuan yang menyusu pada wanita yang tidak melahirkannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Bintu ialah bentuk feminin dari kata Al-Ibnu, yaitu setiap wanita yang nasabnya kembali kepadamu (ayah) disebabkan kelahiran dengan satu atau beberapa derajat entah itu dari anak laki-laki atau perempuan.