Berturut-turut (تَتابُعٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Kedatangan sesuatu setelah sesuatu yang lain tanpa ada jeda dan tidak putus.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Tatābu' artinya berturut-turut dan berkelanjutan. Bisa juga bermakna saling menyusul dan menemui. Berasal dari kata al-ittibā', yaitu mengikuti dan menyusuri jejak.