Tadyīn (تَدْيِينٌ)

Tadyīn (تَدْيِينٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menerima klaim orang yang mentalak istrinya dengan menggunakan lafal yang jelas berdasarkan niat.

الشرح المختصر :


At-Tadyīn adalah menerima ucapan seseorang terkait sesuatu yang tidak bisa diketahui selain dari pihaknya tanpa sumpah. Istilah ini dalam bab Talak berarti menerbitkan hukum dalam kasus talak suami pada istrinya terkait kata-kata khusus sesuai pengertian lahiriahnya menurut pengadilan dan sesuai niat orang yang menceraikan menurut kebiasaan dan agama. Contohnya, seorang suami berkata pada istrinya "anti muṭallaqah (engkau dibebaskan)" atau "anti ṭāliq (engkau diceraikan)". Kemudian ia mengatakan, "Maksudku engkau muṭallaqah (dibebaskan) dari ikatan yang konkrit atau dari hutang yang menjadi tanggungannya." Maka secara hukum, klaim ini tak dapat diterima karena menyelisihi pengertian lahiriah, namun dapat diterima menurut agama; karena ia memalingkan kata ini pada makna yang dikandungnya. Dan ia dan kondisinya dibiarkan antara dirinya dengan Allah.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Tadyīn artinya membiarkan seseorang dan apa yang diyakininya serta menyerahkannya pada agamanya. Di antara maknanya yang lain adalah membenarkan.