Jatuh (تَرَدِّي)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Jatuh dari tempat tinggi.
التعريف اللغوي المختصر :
Jatuh dari atas ke bawah. Dikatakan, "taraddā fulān", artinya fulan jatuh di sumur. Al-Mutaraddiyah artinya (hewan) yang jatuh dari ketinggian. Taraddī berasal dari kata “ar-Radyu”, artinya melempar.