الخبير
كلمةُ (الخبير) في اللغةِ صفة مشبَّهة، مشتقة من الفعل (خبَرَ)،...
Kondisi kias (analogi) yang berseberangan dengan nas atau ijmak (konsensus).
Fasād al-I'tibār termasuk bentuk pertanyaan dan sanggahan yang sering terdapat pada permasalahan kias, di mana orang yang menyanggah menjelaskan bahwa hukum yang ditunjukkan oleh kias bertentangan dengan dalil dari Alquran, Sunah, atau Ijmak. Contoh yang bertentangan dengan nas, ucapan mereka, "Wanita dewasa dibolehkan menikahkan dirinya sendiri tanpa ada wali karena diqiyaskan dengan keabsahan jual beli hartanya tanpa disertai wali.” Kias ini rusak karena ada dalil dari Sunah yang membatalkan pernikahan wanita tanpa wali. Sedang contoh kias yang bertentangan dengan ijmak adalah pendapat mazhab Hanafi, "Seorang suami tidak boleh memandikan istrinya yang meninggal dunia karena ia diharamkan memandangnya dengan diqiyaskan pada wanita asing.” Lantas kias ini disanggah dengan perbuatan Ali -raḍiallāhu 'anhu- yang memandikan Fatimah -raḍiallāhu 'anha- tanpa ada seorang pun sahabat yang mengingkarinya sehingga menjadi ijmak.