Satu Qirāṭ (قِيرَاطٌ)

Satu Qirāṭ (قِيرَاطٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Nama satu ukuran tertentu, yaitu sama dengan satu dari dua puluh empat bagian (1/24).

الشرح المختصر :


Ukuran ada empat macam, yaitu takaran, timbangan, hasta dan bilangan. Semua itu merupakan sarana untuk menakar atau menimbang berbagai hal dan harta. Takaran untuk mengukur volume, timbangan untuk mengukur berat, hasta untuk mengukur panjang dan luas, dan bilangan untuk mengukur satuan. Al-Qīrāṭ adalah salah satu ukuran yang penamaannya berbeda-beda; kadang dimaksudkan timbangan, kadang untuk satuan luas, dan terkadang pula menunjukkan perbandingan tertentu yang membantu pembagian harta warisan dengan metode al-Qirāṭ, yaitu dengan cara membagi sesuatu menjadi dua puluh empat qīrāṭ dan menjadikan satu qīrāṭ sama dengan satu dari dua puluh empat bagian (1/24).

التعريف اللغوي المختصر :


Satu ukuran kecil yang beratnya berbeda-beda sesuai perbedaan negara. Asal kata al-Qīrrāṭ dari at-Taqrīṭ, yaitu memberi sedikit demi sedikit. Ada yang berpendapat, al-qīrāṭ adalah kata asing yang telah diarabkan (kata serapan). Penduduk Syam menjadikan satu qīrāṭ sama dengan satu dari dua puluh empat bagian (1/24).