Menahan (الإِمْسَاك)
الحديث أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menahan diri dari segala perkara yang bisa membatalkan puasa seperti makan, minum, jimak dan semacamnya.
التعريف اللغوي المختصر :
Memegang. Dikatakan, amsaktu asy-syai`a biyadī imsākan, artinya aku memegang sesuatu dengan tanganku. Makna asalnya adalah adalah menahan diri dari berbuat sesuatu. Lawan katanya adalah al-iṭlāq (melepaskan) dan al-irsāl (membebaskan).