Bidah (البِدْعَة)

Bidah (البِدْعَة)


الحديث العقيدة الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Segala hal yang baru diperbuat dalam agama berupa keyakinan dan ibadah, tidak ada dalilnya dari syariat.

الشرح المختصر :


Bidah ialah segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang menyelisihi sunah Nabi ṣallallāhu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya berupa akidah ataupun amal. Atau definisi lain, yaitu cara yang diada-adakan dalam agama, yang menandingi dan menyelisihi cara yang disyariatkan, di mana tujuan melakukannya adalah meningkatkan ibadah kepada Allah Subḥānahu wa Ta'ālā. Bidah terbagi dua: 1. Bidah keyakinan. Yaitu keyakinan-keyakinan yang menyalahi kebenaran yang Allah wahyukan kepada Rasul-Nya ṣallallāhu 'alaihi wa sallam dan diturunkan dalam Kitab-Nya. Seperti akidah Jahmiyah, Muktazilah, Rafidah, dan sekte-sekte sesat lainnya. 2. Bidah ibadah. Yaitu beribadah dengan sesuatu yang tidak pernah disyriatkan oleh Allah berupa berbagai penampilan dan amalan-amalan baru dalam agama yang tidak akan diterima sedikit pun oleh Allah. Bidah ini memiliki beberapa macam: 1) Bidah dalam pokok ibadah, dinamakan bidah ḥaqīqīyah. Yaitu menciptakan ibadah yang tidak ada dasarnya dalam agama, seperti perayaan-perayaan maulid. 2) Bidah yang merupakan tambahan pada pokok agama, dinamakan bidah iḍāfīyah. Bidah jenis ini ada yang berupa tambahan pada ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima dalam salat Zuhur; ada yang berupa cara menunaikan ibadah, yaitu menunaikannya dengan cara yang tidak disyariatkan seperti melakukan zikir syar’i dengan suara bersama yang merdu; ada juga berupa mengkhususkan waktu tertentu bagi ibadah yang disyariatkan padahal syariat tidak mengkhususkannya, seperti mengkhususkan siang dan malam tengah bulan Syakban dengan puasa dan salat malam. Pada dasarnya puasa dan salat malam disyariatkan, tetapi mengkhususkannya dengan sebuah waktu membutuhkan dalil sahih.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Bid'ah artinya menciptakan dan membuat hal baru. Dikatakan, "Bada'a asy-syai`a wa ibtada'ahu" artinya menciptakan dan memulai sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.