Tangisan (البُكَاءُ)

Tangisan (البُكَاءُ)


الفقه الثقافة والدعوة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengalirnya air mata karena rasa takut, sedih dan sejenisnya.

الشرح المختصر :


Tangisan adalah salah satu ekspresi yang tampak pada manusia yang diiringi dengan perubahan rona wajah sebagai akibat terkena pengaruh yang kuat, baik terhadap rasa takut, kesedihan atau faktor-faktor alami lainnya. Menangis adalah perbuatan instingtif yang biasanya manusia tidak mampu menahannya. Menangis terbagi menjadi dua: 1. Menangis yang terpuji, yaitu tangisan ketika mendengar Alquran atau karena suatu perasaan manusia yang terpuji seperti menangis karena kehilangan orang yang dicintai atau kerabat. 2. Menangis yang tercela, yaitu tangisan yang dibuat-buat untuk menetapkan kebenaran ucapan atau dakwaan tanpa hak, karena tangisan ini menunjukkan ketidakjujuran seseorang dalam perbuatan atau perkataannya. Sebagian ulama membagi tangisan ke dalam beberapa klasifikasi lain berdasarkan sebabnya, yaitu tangisan kesedihan, tangisan kegembiraan, tangisan kasih sayang dan tangisan rindu. Mereka juga membeda-bedakan antara tangisan-tangisan. Contohnya, tangis kegembiraan dan kesenangan air matanya dingin, sedang tangis kesedihan air matanya panas.

التعريف اللغوي المختصر :


Mengalirnya air mata karena sedih dan semacamnya. Makna asal al-bukā` adalah keluarnya cairan dari rongga sedikit demi sedikit. Al-Bukā` juga diungkapkan dengan arti suara yang mengiringi kesedihan atau rasa sakit.