Tanaman bius (البَنْجُ)

Tanaman bius (البَنْجُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tanaman yang digunakan untuk meredakan rasa sakit dan membius anggota tubuh.

الشرح المختصر :


Al-Banj adalah zat yang menyebabkan manusia atau hewan kehilangan kesadaran dengan tingkat yang berbeda-beda. Berasal dari tanaman beracun dari jenis terong-terongan, digunakan dalam dunia kedokteran untuk membius. Tanaman ini bisa jadi memabukkan.

التعريف اللغوي المختصر :


Tanaman pembius, bukan ganja, yang dapat menghilangkan rasa sakit. Bentuk jamaknya adalah al-bunuj.