Tanaman bius (البَنْجُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Tanaman yang digunakan untuk meredakan rasa sakit dan membius anggota tubuh.
الشرح المختصر :
Al-Banj adalah zat yang menyebabkan manusia atau hewan kehilangan kesadaran dengan tingkat yang berbeda-beda. Berasal dari tanaman beracun dari jenis terong-terongan, digunakan dalam dunia kedokteran untuk membius. Tanaman ini bisa jadi memabukkan.
التعريف اللغوي المختصر :
Tanaman pembius, bukan ganja, yang dapat menghilangkan rasa sakit. Bentuk jamaknya adalah al-bunuj.