Menggugurkan (الإِحْبَاط)

Menggugurkan (الإِحْبَاط)


التربية والسلوك العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menggugurkan amalan dan tidak diterima (oleh Allah).

الشرح المختصر :


Gugurnya amal memiliki banyak sebab, antara lain: kufur, bidah, meninggalkan salat Asar, ujub, mengolok-olok (agama), membenci sesuatu dari agama, dan berbagai sebab lainnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Iḥbāṭ artinya membatalkan dan merusak. Asal kata al-Iḥbāṭ dari al-ḥabaṭ, yakni binatang makan hingga perutnya membesar dan mati.