Kompensasi (التَّعْوِيضُ)

Kompensasi (التَّعْوِيضُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Membayar ganti rugi materi yang wajib karena telah berbuat merugikan orang lain.

التعريف اللغوي المختصر :


At-Ta'wīḍ artinya membayar al-'iwaḍ (ganti rugi) kepada orang lain. Al-'Iwaḍ adalah ganti dan kompensasi. Anda bisa mengatakan, 'awwaḍtuhu ta'wīḍan, artinya saya memberinya ganti untuk barangnya yang hilang.