المليك
كلمة (المَليك) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعيل) بمعنى (فاعل)...
Tindakan meremehkan yang menyebabkan hilangnya sesuatu, seperti mengakhirkan salat hingga keluar dari waktunya.
At-Tafrīṭ (lalai) ialah penelantaran yang menyebabkan hilang atau luputnya sesuatu. Lalai memiliki banyak bentuk, di antaranya: 1- Kelalaian dalam berbagai ibadah, ini termasuk bentuk kelalaian terkait hak-hak Allah -Ta'ālā-. Kelalaian dalam ibadah terjadi dengan meninggalkannya secara keseluruhan atau dengan meninggalkan salah satu rukun, kewajiban atau sunahnya, atau terjadi dengan menunaikannya bukan pada waktu yang telah ditetapkan secara syar'i. 2- Kelalaian dalam menunaikan amanat, ini merupakan bentuk kelalaian terkait hak-hak hamba, seperti meremehkan menjaga titipan di tempat yang biasanya digunakan untuk menyimpan atau dengan menitipkannya kepada orang yang tidak terpercaya.
At-Tafrīṭ artinya kelalaian dan penelantaran. Dikatakan, "Farraṭa fī asy-syai`i" artinya melalaikan sesuatu dan menelantarkannya hingga luput dan tidak mendatangkan hasil sebagaimana yang seharusnya. Asal artinya ialah menghilangkan sesuatu dari tempatnya. Juga bermakna meremehkan dan mengakhirkan.