Kakek (الْجَدُّ)

Kakek (الْجَدُّ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Al-Jadd adalah ayah bapak dan ayah ibu sampai seterusnya ke atas garis keturunan.

الشرح المختصر :


Al-Jadd (kakek) adalah ayah bapak dan ayah ibu ampai seterusnya ke atas garis keturunan. Artinya, ada hubungan kelahiran antara dia dan ayah. Ada pula kakek sepersusuan, ialah orang yang menjadi kakek karena ayah menyusu pada istri kekek tersebut. Al-Jadd (kakek) ada dua klasifikasi; 1. Jadd ṣaḥīḥ, ialah kakek yang penisbatan kepadanya tidak disela-selai ibu. Seperti ayahnya ayah dan seterusnya ke atas. 2. Jadd fāsid, ialah kakek yang dalam penisbatan kepadanya di sela-selai perempuan, seperti ayah dari ibu ayah dan seterusnya ke atas.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Jadd adalah ayah bapak dan ayah ibu.