Selubung sepatu; sepatu luar (الْجُرْمُوقُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sesuatu yang dipakai di atas sepatu untuk melindunginya dari lumpur dan sebagainya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Jurmūq adalah kaos kaki kecil dan tebal tanpa ada bagian atasnya, dipakai di atas sepatu untuk melindunginya dari tanah liat atau melindungi dari dingin. Dan biasanya terbuat dari kulit.