الفتاح
كلمة (الفتّاح) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعّال) من الفعل...
Bertindak hati-hati agar tidak terjatuh ke dalam gangguan yang dikhawatirkan manusia, baik yang masih berupa dugaan atau yang telah diyakini.
Al-Hażru adalah kehati-hatian terhadap hal yang belum terjadi ketika diketahui bahwa itu akan terjadi atau diduga akan terjadi. Syariat datang dengan mendakwahkan tauhid dan mewaspadai keterperosokan ke dalam kemusyrikan, dan memerintahkan untuk menjauhi segala sesuatu yang bisa menjerumuskan ke dalamnya. Hal ini dilakukan dengan berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kemusyrikan, dan keharusan berjaga-jaga dari berbagai sebab dan faktornya, seperti: mengagungkan kuburan, berdoa di sisinya, membangun kubah di atas kuburan, membangun masjid di atasnya, dan lainnya. Selain itu, syari'at juga memerintahkan untuk tidak menyerupai orang-orang musyrikin dalam hari raya mereka, dan segala hal yang menjadi kekhususannya. Semua itu dalam rangka memelihara tauhid dan memproteksinya dari hal-hal yang dapat melemahkan ataupun menghilangkannya.
Al-Ḥiżru -dibaca dengan mengkasrahkan huruf Ḥā` atau memfatahkannya-. Artinya berjaga-jaga dan waspada. Kata, rajulun ḥażirun -dengan mengkasrahkan huruf Żāl atau mendamahkannya- yakni orang yang waspada dan berjaga-jaga. Juga berarti bersiap-siap dan bersiaga.