Sekte Rafidah (الرَّافِضَة)

Sekte Rafidah (الرَّافِضَة)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Sekte yang mengklaim berafiliasi kepada Ahlulbait (keluarga Rasulullah) dan mencintai mereka, disertai berlepas diri dari Abu Bakar, Umar dan seluruh para sahabat Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- lainnya, kecuali sedikit dari mereka, merka juga mengkafirkan dan mencelanya.

الشرح المختصر :


Ar-Rāfiḍah (Rafidah) adalah salah satu sekte Syi'ah. Di antara namanya juga adalah Imāmiyyah, Iṡnā 'Asyriyyah, dan Ja'fariyyah. Mereka dinamakan "Rāfiḍah" ketika Zaid bin Ali ditanya mengenai Abu Bakar dan Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- lalu dia memohonkan rahmat untuk keduanya. Lantas sekelompok orang menolaknya. Ia berkata kepada mereka, "Kalian telah menolakku." Maka mereka dinamakan "Rāfiḍah" karena menolak Zaid bin Ali. Orang pertama yang menyerukan akidah Rafiḍah adalah seorang lelaki Yahudi dari Yaman, yang bernama Abdullah bin Saba`. Sekte Rafiḍah pertama kali muncul di Irak lalu menyebar, dan negara yang paling banyak penyebarannya adalah Iran. Sekte Rafiḍah sudah melewati berbagai fase; pertama, seruan Abdullah bin Saba` untuk berlebih-lebihan (dalam memuja) Ali bin Abi Thalib -raḍiyallāhu `anhu-. Selanjutnya kemunculan akidah mereka pasca pembunuhan Uṡman -raḍiyallāhu 'anhu-. Pada akhirnya mereka terpecah menjadi banyak kelompok. Akidah mereka mengandung keyakinan zindiq, ateisme, dan paganisme (penyembah berhala). Di antara keyakinan mereka yang paling menonjol adalah: 1. Meyakini bahwa Alquran telah dirubah. 2. Mengkafirkan para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-, mencela dan membencinya kecuali sedikit orang dari mereka. 3. Meyakini keterjagaan para imam mereka dari kesalahan dan lupa, lebih-lebih dari kemaksiatan dan keburukan, dan mereka itu mengetahui perkara yang ghaib. 4. Mengagungkan kuburan dan makam, serta meminta doa kepada mayit. 5. Meyakini taqiyyah, yang artinya menurut Rafiḍah adalah boleh dusta dan bersikap munafik kepada Ahlusunnah.

التعريف اللغوي المختصر :


Dinisbahkan kepada kata ar-rafḍ, yang berarti meninggalkan. Lawan katanya adalah al-qabūl (menerima) dan al-muwāfaqah (menyetujui). Dikatakan, "Rafaḍtu asy-syai`a" artinya aku meninggalkan sesuatu dan tidak menerimanya.