Abu (الرَّمَادُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Bahan yang tersisa dari benda yang terbakar setelah terbakar.
التعريف اللغوي المختصر :
Ar-Ramād artinya debu arang dan bagian terkecilnya setelah sesuatu terbakar oleh api. Juga diungkapkan dengan arti debu arang, pecahan batu yang halus dan tanah yang kering. Berasal dari kata ar-ramad, artinya binasa.