Tanaman (الزَّرْعُ)

Tanaman (الزَّرْعُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Nama tumbuhan yang muncul dari penebaran benih di tanah.

الشرح المختصر :


Az-Zar'u adalah tumbuhan yang ditanam oleh seseorang apabila bertahan hingga satu masa kemudian dipanen. Dan jika tidak dipanen seperti pohon dan semacamnya, atau tumbuh sendiri di pegunungan dan lainnya maka disebut "ghars".

التعريف اللغوي المختصر :


Az-Zar'u ialah apa yang ditanam dengan bibit biji-bijian. Dikatakan pula, segala jenis tumbuhan yang ditanam. Biasa digunakan untuk tanaman gandum dan jelai. Az-Zar'u juga bisa berarti menebar benih dan menanam.