Sujud sahwi (سُجُودُ السَّهْوِ)

Sujud sahwi (سُجُودُ السَّهْوِ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Sujud dua kali yang dilakukan oleh orang yang salat untuk menambal kekurangan yang terjadi di dalam salatnya karena ragu-ragu, lupa dan semacamnya.

الشرح المختصر :


Sujūd as-Sahw (sujud sahwi) adalah nama untuk dua kali sujud seperti sujud salat dalam hal tata cara dan bacaannya, harus dikerjakan oleh orang yang salat sendiri dan imam manakala terjadi salah satu di antara sebab-sebab sahwi (lalai). Tempatnya sebelum salam jika kelalaiannya berupa kekurangan, dan sesudah salam jika kelalaiannya berupa kelebihan. Sebab sujud sahwi ada tiga, yaitu: menambah, mengurangi dan ragu-ragu