البحث

عبارات مقترحة:

الوتر

كلمة (الوِتر) في اللغة صفة مشبهة باسم الفاعل، ومعناها الفرد،...

الواحد

كلمة (الواحد) في اللغة لها معنيان، أحدهما: أول العدد، والثاني:...

السلام

كلمة (السلام) في اللغة مصدر من الفعل (سَلِمَ يَسْلَمُ) وهي...

Syafaat
(الشَّفَاعَةُ)


من موسوعة المصطلحات الإسلامية

المعنى الاصطلاحي

Menjadi mediator bagi orang lain untuk mendatangkan manfaat baginya atau mencegah bahaya supaya tidak menimpanya.

الشرح المختصر

Asy-Syafā'ah (syafaat) terbagi dua: Pertama: Syafaat dalam urusan-urusan akhirat, dan ini ada dua macam: 1. Syafaat khusus, yaitu syafaat yang hanya dimiliki oleh Nabi --ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- untuk umatnya. Syafaat ini terdiri dari empat jenis : - Syafaat terbesar, yaitu permohonan Rasul Muhammad -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- kepada Rabb agar mengakhiri keberadaan manusia di mauqif (padang mahsyar) dengan datang untuk mengadili. Syafaat ini disebut “al-maqām al-maḥmūd” (kedudukan yang terpuji) yang karenanya beliau dipuji manusia dari awal sampai akhir. - Syafaat Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bagi penghuni surga agar segera dapat memasukinya. - Syafaat Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- untuk memohon pengurangan siksa bagi paman beliau, Abu Thalib. - Syafaat Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bagi sekelompok umatnya untuk memasuki surga tanpa hisab. 2. Syafaat yang umum. Syafaat ini berlaku untuk Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- beserta orang-orang yang dikehendaki Allah dari kalangan para Nabi, Malaikat, dan orang-orang saleh. Syafaat ini bermacam-macam: yakni syafaat untuk orang-orang yang sudah masuk neraka agar mereka keluar darinya, syafaat pada orang yang pantas masuk neraka agar mereka tidak memasukinya, syafaat untuk orang-orang mukmin yang sudah berhak mendapatkan surga agar bertambah derajat mereka di surga. Kedua: Syafaat dalam urusan-urusan dunia. Ini ada dua macam: 1. Sesuatu yang ada dalam kuasa hamba dan kemampuannya. Syafaat ini menjadi baik jika dilakukan untuk hal-hal yang diizinkan oleh syariat, seperti syafaat untuk menikahkan seseorang; dan menjadi buruk jika dilakukan untuk hal yang tidak diizinkan oleh syariat, seperti syafaat untuk menggugurkan hak orang lain. 2. Sesuatu yang bukan dalam kemampuan hamba dan kekuatannya, seperti meminta syafaat kepada orang-orang yang mati dan orang-orang gaib. Ini adalah perbuatan menyekutukan Allah. Untuk dapat mengambil manfaat dari syafaat agama disyaratkan dua hal: Pertama: Izin Allah -Ta’ālā- untuk memberi syafaat. Kedua: Keridaan Allah pada orang yang memberi syafaat dan yang diberi syafaat.

التعريف اللغوي المختصر

Asy-Syafā'ah artinya memintakan sesuatu untuk orang lain. Dikatakan, "Syafa'a ilā fulān fī amrin mā", artinya ia meminta dari fulan untuk menyelesaikan kebutuhan orang lain. Dan secara umum asy-syafā'ah diartikan menolong dan menguatkan. Berasal dari kata asy-syaf', yakni menggabungkan sesuatu pada selainnya.