Irjā` (الْإِرْجَاء)

Irjā` (الْإِرْجَاء)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Mengakhirkan amal dan mengeluarkannya dari pengertian iman.

الشرح المختصر :


Al-Irjā` adalah mengakhirkan amal dari pengertian iman dan menempatkannya di tingkatan kedua, bukan bagian dari iman. Al-Murji`ah adalah salah satu sekte Islam. Golongan esktrim dari mereka meyakini bahwa kemaksiatan tidak membahayakan iman, sebagaimana ketaatan tidak memberikan manfaat kepada kekafiran. Mereka dinamakan Murjiah karena menangguhkan amal dari pengertian iman, yakni mengakhirkannya. Ada pula yang mengatakan, mereka disebut Murjiah karena meyakini bahwa Allah menangguhkan azab orang fasik. Ada juga yang mengatakan karena mereka menafikan irjā` (harapan), dan tidak seorangpun bisa berharap dari keputusan Allah, karena Dia akan mengazab mereka atau mengampuni mereka. Mereka terbagi menjadi banyak kelompok, di antaranya Jahmiyyah, Asyā'irah, Murjiah Ahli Fikih dan sebagainya. Kata irjā` kadang dipakaikan dengan maksud: menangguhkan hukum terhadap pelaku dosa besar sampai hari kiamat, jadi dia tidak dihukum kafir dan juga tidak dihukum beriman. Dalam masalah akidah, kata ini dipakaikan dalam bab Imāmah Kubra (Pemimpin tertinggi), dan maksudnya adalah abstain dalam memperbandingkan antara Ali dan Usman Raḍiyallāhu 'anhumā, dan menyerahkan urusan mereka berdua kepada Allah Ta'ālā. Kata ini juga dipakaikan dengan maksud menempatkan Ali Raḍiyallāhu 'anhu pada tingkatan ke empat setelah Abu Bakar, Umar dan Usman Raḍiyallāhu 'anhum.

التعريف اللغوي المختصر :


Mengakhirkan dan menangguhkan. Dikatakan, "Arja`tu al-amra urji`uhu irjā`an" artinya aku mengakhirkan dan menangguhkannya.