Dosa besar (الْكَبَائِر)

Dosa besar (الْكَبَائِر)


العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Setiap maksiat yang memiliki hukuman hudud di dunia atau ancaman di akhirat, atau menyebabkan laknat, amarah atau penafian iman.

الشرح المختصر :


Dosa bertingkat-tingkat dan berjenjang. Ada dosa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam, yaitu kesyirikan dan kekafiran kepada Allah. Ada juga yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, tetapi mengurangi keislaman dan keimanannya. Dosa ini terbagi dua: 1. Dosa besar. Para ulama berbeda pandangan dalam mendefinisikannya. Ada yang mengatakan bahwa dosa besar adalah semua dosa yang dihukum oleh Allah dan Rasul-Nya ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan neraka, murka, laknat, atau azab. Pandangan lain, adalah dosa yang Allah berikan ancaman hudud di dunia atau azab di akhirat. Dikatakan juga adalah dosa yang mengandung kezaliman di antara manusia sendiri. Dan juga dikatakan adalah setiap maksiat yang dilakukan seseorang tanpa rasa takut ataupun rasa menyesal, melainkan dia melakukannya dengan meremehkan dan penuh keberanian. Yang dimaksud dengan hudud ialah hukuman yang telah ditentukan syariat, seperti mencuri hukuman hududnya dipotong tangan. Sedangkan yang dimaksud dengan ancaman ialah intimidasi dan tindakan menakut-nakuti dengan neraka, murka, dijauhkan dari rahmat Allah, dan sebagainya. 2. Dosa kecil. Yaitu maksiat yang tidak memiliki hukuman hudud dan tidak pula ancaman. Dosa kecil kadang bisa berubah menjadi besar jika dilakukan terus-menerus. Contohnya memandang wanita asing dan sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Kabā`ir bentuk jamak dari kata kabīrah, artinya sesuatu yang gemuk lagi besar.