Meminta kembali (الاستْرِدْادُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Meminta kembali sesuatu setelah berpindah ke tangan orang lain.
الشرح المختصر :
Al-Istirdād adalah meminta kembali sesuatu dari orang lain. Adakalanya terjadi pada wujud sesuatu jika masih ada, dan adakalanya terjadi pada nilai sesuatu bila wujudnya sudah tidak ada.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Istirdād artinya meminta pengembalian sesuatu dan menuntut pemulangannya. Ar-Radd artinya mengembalikan.