Menyeluruh (الاِسْتِيعَابُ)

Menyeluruh (الاِسْتِيعَابُ)


أصول الفقه الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Mengusap atau membasuh bagian-bagian anggota wudu dalam bersuci secara menyeluruh.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Istī'āb kata dasar dari Istaw'aba Asy-Syai`, yaitu mencakup seluruhnya dan mengambil semuanya. Artinya adalah keseluruhan, komprehensif, dan cakupan.