Boros (الإِسْرَافُ)

Boros (الإِسْرَافُ)


الفقه الثقافة والدعوة التربية والسلوك أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menggunakan sesuatu melebihi batasnya, baik dalam ukuran atau cara.

الشرح المختصر :


Al-Isrāf (Boros) artinya melampaui batas yang disyariatkan dan berlebihan menggunakannya, seperti boros dalam makanan dan sebagainya. Agama Islam adalah agama pertengahan dan moderat, tidak berlebihan dan tidak juga terlalu pelit, tidak terlalu berlebihan menyanjung dan tidak kasar. Seorang Muslim dituntut untuk melakukan sesuatu yang diperbolehkan dalam urusan dunia dan akhirat, tanpa menambah atau menguranginya. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah itu memiliki dua sisi, yaitu sisi berlebihan dan sisi kekurangan. Misalnya pemurah atau dermawan. Sikap ini pertengahan antara mubazir atau boros dan pelit atau bakhil.

التعريف اللغوي المختصر :


Berlebih-lebihan dalam sesuatu. Makna asal al-isrāf adalah melampaui batas dalam segala hal. Kebalikannya adalah al-qaṣd dan al-i'tidāl (sederhana dan seimbang). Al-Isrāf juga berarti mubazir. Dan al-musrif adalah orang yang mubazir. Arti lain al-isrāf secara bahasa adalah melalaikan, meremehkan, merusak, menyia-nyiakan, menghamburkan, menghancurkan, berlebihan, dan memotong.