المناهي اللفظية وآفات اللسان
Dari 'Imrān bin al-Huṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- mengatakan, "Manakala Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam sebuah perjalanan, dan seorang wanita dari kaum Ansar mengendarai seekor unta, lalu ia marah (karena unta berjalan lambat) lantas melaknat unta tersebut. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun mendengarnya, maka beliau bersabda, "Ambil barang-barang yang ada di atasnya dan lepaskan ia, karena unta itu telah dilaknat." 'Imrān mengatakan, "Seolah-olah aku sekarang ini melihatnya berjalan di tengah manusia tanpa ada seorang pun yang mengganggunya."  
عن عمران بن الحصين -رضي الله عنهما-، قال: بينما رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- في بعض أَسْفَارِه، وامرأة من الأنصار على ناقة، فضَجِرَتْ فلَعَنَتْهَا، فسمع ذلك رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فقال: «خُذُوا ما عليها ودَعُوهَا؛ فإنها مَلْعُونَةٌ»، قال عمران: فكَأَنِّي أراها الآن تمشي في الناس ما يَعْرِضُ لها أحد".

شرح الحديث :


Dari 'Imrān bin al-Huṣain -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa seorang wanita dari kaum Anṣar mengendarai untanya, lalu ia merasa lelah dan bosan (karena untanya berjalan lambat) sehingga ia mengatakan (pada unta tersebut), "Semoga Allah melaknatmu." Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun mendengar ucapan tersebut. Maka beliau memerintahkan supaya pelana dan barang-barang yang ada di atas unta itu diambil, kemudian unta itu dilepaskan karena ia telah dilaknat. 'Imrān -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan, "Sungguh aku telah melihatnya, yakni unta, berjalan di tengah manusia, tak seorang pun mengganggunya." Sebab Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memerintahkan supaya unta itu dibiarkan.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية