البحث

عبارات مقترحة:

القوي

كلمة (قوي) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) من القرب، وهو خلاف...

الحسيب

 (الحَسِيب) اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على أن اللهَ يكفي...

البارئ

(البارئ): اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على صفة (البَرْءِ)، وهو...

Dari Abdullah bin Ja'far -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa merasa ragu dalam salatnya, hendaklah ia sujud dua kali setelah salam.”

شرح الحديث :

Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang ragu ketika salat dengan melakukan tambahan atau kekurangan, maka hendaklah ia bersujud dua kali sujud setelah salam. Hadis ini derajatnya lemah dan yang sahih adalah bahwa jika seseorang merasa ragu, lalu meneruskan salatnya dengan bersandar pada yang ia yakini, maka ia sujud setelah salam. Apabila ia telah salam sementara dalam salatnya ada kekurangan, lalu teringat, dan kemudian ia menyempurnakan salat itu, maka hendaklah ia sujud setelah salam juga. Adapun selain dari kedua kondisi tersebut, maka hendaklah ia sujud sebelum salam.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية