آداب النكاح
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian ia menyebarkan rahasia istrinya."  
عن أبي سعيد الخدري -رضي الله عنه- مرفوعاً: «إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِندَ الله مَنزِلَةً يَومَ القِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفضِي إِلَى المَرْأَةِ وَتُفْضِي إِلَيه، ثُمَّ يَنشُرُ سِرَّهَا».

شرح الحديث :


Nabi yang mulia -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa seburuk-buruk derajat manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang memiliki sifat khianat seperti ini. Yaitu, orang yang sengaja membeberkan rahasia rumah tangga yang hanya boleh diketahui oleh suami istri. Hadis ini mengandung pengharaman tindakan seorang suami menyebarkan hal-hal yang terjadi antara dirinya dengan istrinya berupa hal yang berkaitan dengan hubungan badan dan detailnya, dan apa yang dilakukan oleh wanita dalam hubungan itu baik berupa ucapan atau perbuatan dan sebagainya. Adapun jika sekedar menyebutkan hubungan badan, jika tidak mengandung manfaat dan tidak ada keperluan, maka hukumnya makruh karena bertentangan dengan susila. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya mengucapkan yang baik atau diam." Jika diperlukan untuk diceritakan atau mendatangkan faedah, seperti tindakan suami mengacuhkan istrinya atau si istri menuduhnya impoten dan sebagainya, maka tidak makruh menceritakannya karena ada maslahatnya sebagaimana terdapat dalam Sunah.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية