فضل الجهاد
Dari Zaid bin Khālid Al-Juhani -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Siapa yang mempersiapkan bekal untuk orang yang berperang di jalan Allah, maka ia dianggap benar-benar telah (ikut) berperang dan barangsiapa yang mengurus keluarga orang yang berperang di jalan Allah, maka ia dianggap benar-benar telah (ikut) berperang."  
عن زيد بن خالد الجهني -رضي الله عنه- مرفوعاً: «مَنْ جَهَّز غَازِياً فِي سَبِيلِ الله فَقَد غَزَا، وَمَنْ خَلَّف غَازِياً في أهلِه بخَير فقَد غزَا».

شرح الحديث :


Jika seseorang mempersiapkan bekal untuk seorang mujahid berupa kendaraan, barang-barang kebutuhan dan senjatanya, maka Allah telah menetapkan baginya pahala orang yang berperang. Sebab, dia telah membantunya dalam kebaikan. Seandainya ada pejuang yang hendak berjihad, tetapi dia mendapatkan permasalahan mengenai siapa yang akan memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu dia meminta kepada seorang Muslim seraya berkata, "Jagalah (uruslah) keluargaku dengan baik," maka orang yang mengurusnya itu mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berjihad karena dia telah membantunya. Dari hadis tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seseorang yang menolong orang lain dalam ketaatan kepada Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang tersebut. Jika memberi bantuan kepada penuntut ilmu dalam membelikan buku-buku untuknya, memberikan jaminan tempat tinggal, membiayai kebutuhannya atau yang lainnya, maka baginya pahala seperti pahala penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya (penuntut ilmu).  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية