الخبير
كلمةُ (الخبير) في اللغةِ صفة مشبَّهة، مشتقة من الفعل (خبَرَ)،...
Dari Abu Bakrah Nufa'i bin Al-Hāriṡ Aṡ-Ṡaqafi -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila ada dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan orang yang terbunuh sama-sama berada dalam neraka." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sudah wajar orang yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?" Beliau menjawab, "Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya."
Apabila dua orang muslim bertikai dengan menghunus pedangnya dan masing-masing bertujuan ingin melenyapkan nyawa sahabatnya, maka orang yang membunuh -disebabkan tindakannya membunuh sahabatnya; dan orang yang terbunuh masuk neraka karena berambisi untuk membunuh sahabatnya. Itu jika Allah tidak mengampuni keduanya, dan pertikaian itu bukan karena kebenaran, sebagaimana dalam firman Allah -Ta'ālā-, "Jika yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah."