الودود
كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...
Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda, “Kain apa saja yang di bawah kedua mata kaki tempatnya di dalam neraka.” Dari Abu Sa'id al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Sarung/celana lelaki muslim hingga setengah betis, tidaklah mengapa -tak berdosa- bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun di bawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya”.
Kondisi yang dianjurkan pada pakaian bawah mukmin, hendaknya sampai pertengahan betis. Tidak mengapa jika dijulurkan lagi antara pertengahan betis dan mata kaki. Adapun yang melampaui mata kaki dari pakaian itu akan di azab sebagai hukuman melakukan isbal pakaian. Siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong dan bermegah-megahan saat mendapat limpahan nikmat Allah -'Azza wajalla-, ia tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat."