البحث

عبارات مقترحة:

الشاكر

كلمة (شاكر) في اللغة اسم فاعل من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...

الأكرم

اسمُ (الأكرم) على وزن (أفعل)، مِن الكَرَم، وهو اسمٌ من أسماء الله...

الله

أسماء الله الحسنى وصفاته أصل الإيمان، وهي نوع من أنواع التوحيد...

Dari Abdurrahman bin Samurah -raḍiyallahu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepadanya, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika jabatan itu diberikan kepadamu karena permintaan, maka jabatan itu akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allah). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu tanpa permintaan darimu, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah) dalam melaksanakannya. Dan apabila engkau bersumpah dengan satu sumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik darinya, maka bayarlah kafarat sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)!"

شرح الحديث :

Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang untuk meminta jabatan, karena barang siapa yang diberikan jabatan dengan sebab meminta maka ia akan dihinakan dan ditinggalkan karena ambisinya terhadap dunia dan karena ia lebih mengutamakan dunia daripada Akhirat. Dan barang siapa yang diberikan jabatan tanpa ia minta maka Allah akan menolongnya dalam melaksanakan jabatan tersebut. Dan bahwa bersumpah terhadap sesuatu tidak menjadi penghalang dari kebaikan. Jika orang yang bersumpah melihat kebaikan pada selain sumpahnya, maka ia boleh melepaskan diri dari sumpah itu dengan membayar kafarat, kemudian hendaknya ia melakukan kebaikan tersebut.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية