البحث

عبارات مقترحة:

الودود

كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...

الأحد

كلمة (الأحد) في اللغة لها معنيانِ؛ أحدهما: أولُ العَدَد،...

البر

البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...

Kulup (قُلْفَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Kulit zakar yang menutupi kepala zakar dan dipotong saat khitan.

الشرح المختصر :


Al-Qulfah adalah kulit yang dipotong saat khitan baik bagi laki-laki maupun wanita. Al-Qulfah bagi laki-laki adalah kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki atau kepala zakar, sedang bagi wanita al-qulfah adalah kulit yang berada di ujung atas kemaluan dan bentuknya menyerupai jengger ayam jantan (baca; klitoris). Hanya saja para ulama fikih mengkhususkan hukum-hukum orang yang berkulup pada laki-laki saja, tidak pada wanita, meskipun dalam perkataan orang Arab ada ucapan untuk wanita "qalfā` (wanita yang berkulup)".

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Qulfah artinya kulit kemaluan yang menutupi kepala zakar. Al-Qulfah inilah yang dipotong dari kemaluan anak laki-laki. Berasal dari kata al-qalfu, yaitu mencabut sesuatu dari akarnya. Dikatakan, "Qalafa aẓ-ẓufra", artinya ia mencabut kuku secara keseluruhan.