البحث

عبارات مقترحة:

الحافظ

الحفظُ في اللغة هو مراعاةُ الشيء، والاعتناءُ به، و(الحافظ) اسمٌ...

المؤخر

كلمة (المؤخِّر) في اللغة اسم فاعل من التأخير، وهو نقيض التقديم،...

Hukum Diam Sesaat Untuk Menghormati Yang Meninggal Dunia (Hukum Mengheningkan Cipta)

الأندونيسية - Bahasa Indonesia

المؤلف Lembaga Dialog Ilmiah dan Ifta dan dakwah dan penerangan ، Mohammad Iqbal Ghozali
القسم مقالات
النوع نصي
اللغة الأندونيسية - Bahasa Indonesia
المفردات صلاة الجنازة - بدع القبور
Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: “Bolehkah berdiri sesaat disertai diam untuk menghormati para pahlawan (mengheningkan cipta), di mana saat dimulai acara tertentu, orang-orang berdiri sesaat di sertai diam, sebagai ungkapan rasa duka cita atau menghormati arwah para pahlawan?”.

المرفقات

2

Hukum Diam Sesaat Untuk Menghormati Yang Meninggal Dunia (Hukum Mengheningkan Cipta)
Hukum Diam Sesaat Untuk Menghormati Yang Meninggal Dunia (Hukum Mengheningkan Cipta)