البحث

عبارات مقترحة:

العفو

كلمة (عفو) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فعول) وتعني الاتصاف بصفة...

الودود

كلمة (الودود) في اللغة صيغة مبالغة على وزن (فَعول) من الودّ وهو...

الرحمن

هذا تعريف باسم الله (الرحمن)، وفيه معناه في اللغة والاصطلاح،...

Dari Abdullah bin Ja'far -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Siapa merasa ragu dalam salatnya, hendaklah ia sujud dua kali setelah salam.”

شرح الحديث :

Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang ragu ketika salat dengan melakukan tambahan atau kekurangan, maka hendaklah ia bersujud dua kali sujud setelah salam. Hadis ini derajatnya lemah dan yang sahih adalah bahwa jika seseorang merasa ragu, lalu meneruskan salatnya dengan bersandar pada yang ia yakini, maka ia sujud setelah salam. Apabila ia telah salam sementara dalam salatnya ada kekurangan, lalu teringat, dan kemudian ia menyempurnakan salat itu, maka hendaklah ia sujud setelah salam juga. Adapun selain dari kedua kondisi tersebut, maka hendaklah ia sujud sebelum salam.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية